Selasa, 22 November 2011

HIJRAH menurut Islam



DASAR Pembahasan: QS. An-Nisa’ [4] : ayat 100

Banyak sudah tulisan yg membahas tentang HIJRAH nie.
secara Etimologi artinya BERPINDAH.
secara Terminologi ia mengandung dua makna : hijrah MAKANI (tempat/fisik), dan hijrah MAKNAWI (nilai).

Hijrah MAKANI artinya berpindah dari suatu tempat yang Kurang Baik menuju tempat yang Lebih Baik, dari suatu negeri ke negeri yang lain yang lebih baik.

Adapun hijrah MAKNAWI artinya berpindah dari Nilai yang Kurang Baik menuju Nilai yang Lebih Baik, dari Kebathilan menuju Kebenaran, dari Kekufuran menuju Ke-Islaman. Atau dengan kata lain, hijrah kepada jalan yang di RIDHOI Allah dan Rasul-Nya.

Ber-HIJRAH-lah karena Allah dan Rasul-Nya.. Lillahi wa Rasulullah..

Tidak ada komentar: